Sumenep – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengadopsi kurikulum sekolah dasar (SD) internasional dalam rangka mendorong kemajuan pendidikan di tanah air. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan membuat sistem pendidikan di Indonesia lebih terintegrasi dengan sistem pendidikan global.
Salah satu perubahan utama yang akan dilakukan dalam kurikulum SD internasional adalah pengenalan konsep “Merdeka Belajar”. Konsep ini mendorong siswa untuk lebih mandiri dalam belajar dan memfasilitasi pengembangan keterampilan diri serta kreativitas mereka. Dengan merdeka belajar, siswa akan memiliki kebebasan untuk mengeksplorasi topik-topik yang menarik bagi mereka, serta menentukan cara mereka belajar yang paling efektif.
Pengenalan konsep “Merdeka Belajar” akan diintegrasikan dalam semua mata pelajaran, termasuk matematika, bahasa Indonesia, dan sains. Kurikulum SD internasional juga akan memperkenalkan metode pembelajaran yang lebih interaktif dan kolaboratif, yang memungkinkan siswa untuk belajar dari pengalaman dan pandangan orang lain.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Nadiem Makarim, mengatakan bahwa perubahan kurikulum ini akan mempersiapkan siswa Indonesia untuk menghadapi tantangan global dan menjadikan mereka lebih siap dalam mengikuti perkembangan teknologi dan dunia kerja. “Dengan mengadopsi kurikulum SD internasional dan mengintegrasikan konsep “Merdeka Belajar”, kita berharap siswa Indonesia dapat memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk sukses dalam kehidupan,” ujarnya.
Perubahan kurikulum SD ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan mempersiapkan siswa Indonesia untuk bersaing di dunia global. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus melakukan reformasi pendidikan guna mencapai tujuan ini. (Abidillah)
Tinggalkan Komentar